Nekat menggelar pesta hajatan di masa PPKM Darurat, acara pernikahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibubarkan petugas gabungan. Penyelenggara pun diminta membongkar tenda hajatan dan membubarkan para tamu undangan.
Kontributor: Didit Junaidi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow