Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut peraturan Menkeu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Nilai (PPN) atas pembelian pulsa dan kartu perdana akan berdampak pada konsumen akhir dengan kenaikan harga kepada konsumen ketika membeli pulsa, token listrik ataupun vocher.
Tulus juga menjelaskan bahwa beban pajak yang ditanggung oleh distributor pastinya akan 'ditransfer' kepada konsumen.
(ful)