Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam, MA, wanita muda pelaku adegan mesum di Halte SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya dibawa penyidik ke RS Polri.
Perempuan 21 tahun itu akan jalani observasi selama 10 hari untuk tes kejiwaan. Pasalnya, saat diperiksa jawabannya tidak nyambung. Tersangka bahkan seperti tidak paham atas perbuatannya yang melanggar hukum.
Hasil tes kejiwaan akan jadi rekomendasi tahap penyidikan selanjutnya. Dalam aksi mesum di halte bus, polisi telah menangkap MA, sementara pelaku laki-laki masih buron
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow