Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Sidang pekan depan akan langsung ke tahap pembuktian. Gus Nur diadili lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap NU. Kubu Gus Nur berharap penegak hukum bersikap profesional dalam kasus ini
Reporter : Ari Sandita
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News