Polisi Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp1,4 Miliar dengan Modus Arisan Online

Rabu 21 Februari 2018 15:15 WIB


Polisi akhirnya mengungkap penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online dengan menggunakan media sosial. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti uang senilai Rp1,4 miliar.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini