To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Terdakwa kasus perbudakan di pabrik kuali di Tangerang, Banten, Yuki Irawan divonis 11 tahun penjara. Atas putusan tersebut, terdakwa melakukan banding.
()
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait