Share

Jasa Tukar Uang, Haram?

Senin 08 Agustus 2011 15:04 WIB

MUI Jombang akan mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik penukaran uang "baru" yang marak terlihat saat musim mudik Lebaran.
 

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini