www.okezone.com
Reporter/Kameramen:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tata usaha negara yang memenangkan gugatan Partai Republiku ke KPU. KPU menilai putusan PTUN itu subjektif.
(Senin, 08 September 2008,
Durasi: 00:50 )
[Tags:
kpu ,parpol ,lolos ]