www.okezone.com
Reporter/Kameramen:
Dua terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Hamka Yandhu dan Antony Zeidra dijerat pasal penyuapan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Tipikor, Jumat (5/9/2008).
(Jum'at, 05 September 2008,
Durasi: 00:48 )
[Tags:
korupsi ,hamka ,antony ]