www.okezone.com
Reporter/Kameramen:
Sebanyak 564 kepala keluarga korban Lumpur Lapindo mendapatkan uang ganti rugi, diantaranya berupa uang kontrak Rp5 juta untuk dua tahun dan uang jaminan hidup Rp300.000 per jiwa.
(Kamis, 04 September 2008,
Durasi: 01:24 )
[Tags:
warga ,lapindo ,lumpur ]